Postingan

Tugas merangkum link ppkn

 Rangkuman tugas 1 sampai 29 November 2021 Januari 03, 2022   BENTUK DAN KEDAULATAN NEGARA SESUAI UUD 1945 (Bagian 2) Senin, 01 November 2021 AGUS SUHERLANMinggu, Oktober 31, 2021   Teori Kedaulatan Terdapat beberapa teori kedaulatan yang dikemukakan oleh para ahli kenegaraan, antara lain sebagai berikut.   1) Teori Kedaulatan Tuhan. Teori kedaulatan Tuhan mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan yang tertinggi dari Tuhan. Menurut teori ini, sesungguhnya segala sesuatu yang terdapat di alam semesta berasal dari Tuhan. Kedaulatan dalam suatu negara yang dilaksanakan oleh pemerintah negara juga berasal dari Tuhan. Negara dan pemerintahan mendapat kekuasaan dari Tuhan karena tokoh-tokoh negara itu, secara kodrati telah ditetapkan menjadi pemimpin negara. Mereka berperan sebagai wakil Tuhan. Raja misalnya, bertugas memimpin rakyatnya untuk mencapai suatu cita-cita. Oleh karena itu, kepemimpinan dan kekuasaan harus berpusat di tangan raja. Teori kedaulatan Tuhan umumnya di

Tugas ppkn tanggal 29 November

Gambar
  TAHUKAH KAMU. APA SAJA YANG TERMASUK LEMBAGA TINGGI NEGARA DI INDONESIA ?? (29 11 2021) AGUS SUHERLAN Minggu, November 28, 2021 MATERI INI MERUPAKAN KELANJUTAN DARI MATERI EDISI 22 NOVEMBER 2021 Presiden dan Wapres, didepan Istana Negara (Sumber: MediaIndonesia) Pada materi sebelumnya sudah dibahas mengenai dua lembaga tinggi negara, yakni MPR atau Majelis Permusyawaratan rakyat dan Presiden. Dan kali ini, pembahasan kita adalah mengenai lembaga tinggi negara yang ketiga sampai dengan selesai (Ke-8) yakni DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat sampai dengan Komisi Yudisial (KY). Sebelum itu, terlebih dahulu kita ulas balik mengenai apa saja yang termasuk kedalam lembaga tinggi Negara. Berikut Ulasan singkatnya nya : Sebagaimana ditulis dalam laman  Wikipedia.org   yang dimaksud dengan lembaga tinggi Negara adalah  Institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau memiliki kewenangan yang diberikan oleh  UUD 1945 . Sebelum amendemen UUD 1945 , Lembaga tinggi Negara di Indonesia it

Puisi tentang rindu ini pada mu

  Hari ini rinduku masih saja merayu, apa kabarmu di sana kekasih hatiku? Aku tahu, tak seharusnya aku menyampaikan rindu ini padamu Tapi rindu, terus saja menggerutu memintaku menyapamu Maaf, jika rinduku membuatmu terganggu

Pelajaran ppkn 22 November 2021

Gambar
  Materi Pembelajaran Online PPKN Kelas IX Lembaga Lembaga Tinggi Negara MPR Presiden DPR BPK MA MK DPD KY Pada materi sebelumnya sudah dibahas mengenai salah satu lembaga tinggi negara, yakni MPR atau Majelis Permusyawaratan rakyat. Dan kali ini, pembahasan kita adalah mengenai lembaga tinggi negara yang kedua yakni PRESIDEN. Presiden adalah lembaga ekskutif dalam negara.  Sejak tahun kemerdekaan hingga saat ini Indonesia sendiri telah dipimpin oleh 7 orang presiden. Dimana s aat ini, sistem pemilihan presiden di Indonesia dilakukan dengan melakukan Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini dilakukan lima tahun sekali dengan maksimal menjabat selama dua periode (10 tahun). Presiden RI dari masa ke masa Berikut adalah Daftar Presiden Indonesia dan Wakilnya: 1. Sukarno Presiden pertama Indonesia adalah Ir Soekarno. Semasa hidupnya ia aktif dalam memerjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan mencetus dasar negara (Pancasila) dan menjadi proklamator. Pria yang lahir pada 6 Juni 1901 di Blitar saat di